“Majmu Syarif” adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada sebuah kumpulan atau koleksi karya-karya keagamaan Islam. Istilah ini biasanya digunakan untuk merujuk pada suatu kumpulan doa-doa, dzikir, ayat-ayat Al-Quran, dan hadits-hadits Nabi yang dianggap penting dalam agama Islam. Kumpulan ini juga dikenal dengan nama “Majmu’ah al-Ahzab”, yang berarti kumpulan ayat-ayat yang terkandung dalam Al-Quran.
Majmu Syarif biasanya digunakan oleh umat Muslim sebagai panduan dalam ibadah sehari-hari, baik dalam melakukan shalat, membaca Al-Quran, dzikir, doa, dan aktivitas keagamaan lainnya. Kumpulan ini juga sering dipakai dalam acara-acara keagamaan, seperti pernikahan, pengajian, dan upacara keagamaan lainnya.